Nama : Rita Sahara
NRP : C34090015
Tugas Dasar-dasar Teknologi Hasil Perairan 3
1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan
penanganan hasil perairan ?
2. Sebutkan permasalahan yang
dihadapi dalam penanganan ikan di Indonesia, jelaskan dan bagaimana solusi menyelesaikan
masalah tersebut !
3. Bagaimana praktek penanganan
ikan di Indonesia ? Bagaimana tahapan-tahapan penanganan hasil perikanan
sebaiknya dilakukan ?
4. Dapatkah rantai penanganan ikan
di Indonesia diperpendek, jikalau bisa bagaimana caranya ?
Jawaban
1. Penanganan
hasil perairan merupakan cara yang dilakukan untuk mencegah, memperkecil
kerusakan ikan sejak diangkat dari air, selama penyimpanan di atas kapal,
pembongkaran, penjualan atau pelelangan dan distribusi hingga saatnya
dikonsumsi sebagai ikan basah atau sebagai bahan baku untuk industri pengolahan
atau pengawetan.
2. Penanganan
yang buruk menyebabkan kemunduran mutu ikan, penanganan dimulai dari ikan
ditangkap sampai didistribusikan kekonsumen(rantai penanganan). Rantai
penanganan di Indonesia sangat panjang dan antara penanganan satu kepenanganan
yang lain terlalu lama sehingga ikan di Indonesia kurang layak konsumsi
ditambah lagi nelayan Indonesia yang belum mengerti penanganan ikan yang benar.
Penanganan yang lambat berarti membiarkan ikan kena pengaruh suhu yang tinggi
dan mempercepat pembusukan sehingga keuntungan yang diperoleh nelayan relative
kecil. Kecepatan pembusukan yang berbeda antar jenis ikan akan memberikan
hasil yang kurang baik apabila hasil tangkapan disimpan secara timbunan dalam
keadaan campuran. Untuk memperlambat pembusukan dapat dilakukan dengan
mengeluarkan atau membersihkan isi perut atau dengan pemberian es atau
penggaraman. Karena komposisi jenis hasil tangkapan bervariasi maka sortasi,
penyiangan, pemakaian wadah standar dan lain-lain sulit dilakukan mengingat
terbatasnya penanganan diatas kapal. Masalah sanitasi dan sarana penunjang
dalam penanganan hasil tangkapan antara lain : 1) Nelayan kurang menghayati
pentingnya sanitasi sebagai suatu kebutuhan kehidupan, 2) Dalam menangani
produk makanan khususnya ikan dituntut tingakat sanitasi yang tinggi, dan 3)
Sarana dan fasilitas penunjang penanganan lainnya masih sangat kurang baik. Penanganan ikan tanpa es dilakukan pada perahu
layar dan beroperasi sehari semalam sedangakan penanganan ikan dengan es
dilakukan pada kapal motor yang memiliki palka dan beroperasi lebih dari satu
bulan. Selama penangkapan es balok dikeluarkan, dihancurkan kemudian ruangannya
diganti untuk menyimpan es dan ikan. Selain dengan dua hal tersebut penanganan
ikan dapat dilakukan dengan cara penggaraman dan pembekuan.
3. Pada
kenyataannya penanganan ikan oleh para nelayan kita setelah dilakukannya
penangkapan belum dilakukan dengan secara baik dan hal ini ditunjukkan dengan
masih tingginya tingkat susut panen (post-harvest
losses), yaitu diperkirakan sekitar 27 persen (Ditjen. Pengolahan dan
Pemasaran Hasil Perikanan 2007). Penerapan praktek-praktek penanganan ikan
hasil tangkapan yang belum baik adalah seperti (a) tidak dilakukan pengawetan
dengan pendinginan terhadap hasil tangkapan 9dengan es atau refrigerasi), (b)
jumlah es yang digunakan untuk pengawetan kurang dari yang dipersyratkan, (c)
wadah atau palka/peti penyimpanan ikan tidak berinsulasi atau insulasi yang
digunakan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, dan (d) teknologi pengawetan
yang diterapkan tidak sesuai dengan lamanya waktu penangkapan. Sebagai contoh
es yang hanya mampu mengawetkan ikan 10-14 hari, tidak sesuai digunakan untuk
mengawetkan ikan dengan lama penangkapan sampai 40 hari. Di samping itu,
kondisi sanitasi dan higiene yang buruk di tempat pendaratan dan pasar ikan
memparah keadaan tersebut.
Oleh
karena itu, penanganan ikan di darat perlu memerhatikan pemilihan lokasi atau
kontruksi tempat misalnya jauh dari lokasi pembuangan limbah, dapat menyediakan
air bersih, lantai tidak dapat menyerap air dan mudah dibersihkan. Konstruksi,
sarana dan fasilitas perlu diperhatikan, seperti penyediaan fasilitas
kebersihan dan sanitasi,media dalam penanganan harus halus, kedap air dan tidak
berkarat, semua pengangkut ikan basah harus didesain dengan baik. Sedangkan penanganan
ikan di atas kapal tidak serumit di darat. Dalam penanganan di atas kapal kita
perlu perhatikan lama trip/perjalanan, bentuk penyaluran ikan, dan juga
sediakan dan bersihkan serta jaga kebersihan semua peralatan penanganan ikan
dan siapkan bahan/fasilitas dalam penanganan ikan seperti wadah dan
perlengkapan lainnya. Wadah yang baik harus disesuaikan dengan jenis, ukuran, bentuk ikan
dan bentuk penyaluran. Selama ikan di dalam palka rantai dingin tidak boleh
terputus hingga ikan sampai ke darat dan pengaturan ikan di dalam palka juga
harus di sesuaikan. Dalam penanganan ikan hidup, kontruksi/desain palka dibuat
khusus karena digunakan untuk ikan hidup. Sedangkan jenis kerang-kerangan di
simpan dalam keranjang kapal baja.
Dalam
penanganan yang baik perlu di perhatikan yaitu ;
1.
Di laut /atas kapal
Disain, kontruksi dan bahan kapal ikan serta fasilitasnya,
menyediakan fasilitas kebersihan, spesifikasi dari peralatan dan perlengkapan,
persyaratan operasi di kapal secara hygienic, penanganan hasil tangkapan di
kapal, pembongkaran muatan hasil tangkapan
2.
Di darat
Disain kontruksi dan bahan tempat pendaratan
ikan pelabuhan, beserta fasilitasnya. Disain kontruksi dan bahan tempat
pelelangan ikan beserta fasilitasnya. Disain kontruksi , tata letak dan bahan
dari tempat pengepaka ikan dan pabrik pengolahan ikan
4. Perlu dipahami
bahwa mutu hasil perikanan (ikan) yang terbaik atau ”segar” adalah saat dipanen
dimana hasil penanganan atau pengolahan selanjutnya tidak akan pernah
menghasilkan mutu yang lebih baik, oleh karena itu cara penanganan pertama saat
panen menjadi sangat penting karena akan berarti ikut mempertahankan mutunya
selama tahapan distribusi, penanganan dan pengolahan selanjutnya sampai siap
dikonsumsi. Rantai penanganan hasil tangkapan ini, dimulai dari operasi
penangkapan, penanganan di atas kapal, penanganan di darat, pengeceran,
distribusi dan marketing, pengolahan, konsumen hingga marketing. Penanganan
hasil perairan ini merupakan penanganan rantai panjang. Seharusnya penanganan
rantai panjang ini dapat diperpendek karena untuk menghambat proses kemunduran
mutu hasil perairang dengan cepat. Penanganan rantai pendek ini dapat dilakukan
dengan cara hasil perairan yang ditangkap dapat langsung dibawa ke TPI (Tempat
Pelelangan Ikan) agar langsung sampai pada konsumen dengan memerhatikan
penanganan sanitasi dan higiene. Penanganan rantai pendek ini harus secara
tepat dilakukan agar kemunduran mutu tidak terjadi dengan cepat sehingga dapat
mempengaruhi harga jual hasil tangkapan. Rantai pendek ini dapat dilakukan
dengan tetap menjaga rantai dingin saat terjadi distributor hasil tangkapan
agar kesegaran tetap terjaga. Solusi lainnya adalah dengan mendirikan pabrik
olahan hasil perairan di sekitar pelabuhan sehingga hasil tangkapan yang baru
didaratkan bisa langsung mendapatkan penanganan dan proses olahan lebih lanjut.
Daftar
Pustaka
Ditjen. Pengolahan dan Pemasaran Hasil perikanan. 2007. Kebijakan dan
program prioritas Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan. Powerpoint
disampaikan dalam Rakornas Departemen Kelautan dan Perikanan tahun 2007.
Departemen Kelautan dan Perikanan. Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar